Senin, 26 Desember 2011

Bersedekah adalah aktivitas ibadah nan mulia, namun disadari atau tidak sering dilupakan oleh sebagian orang. Kadangkala, saat kita sedang dalam keadaan berlimpah materi, ada saja kebutuhan yang harus dipenuhi. Sedangkan dalam keadaan sempit, maka shadaqah pun terasa sulit. Bagaimana bersedekah, sedang kebutuhan saja kian membelit? Akibatnya, hati kian sempit, dan merajalelalah sifat pelit. Naudzubillah.

Banyak orang berkata, sedekah tidak akan menjadikan si pemberi pelit. Ungkapan itu  ada benarnya. Namun, setiap orang memiliki persepsi masing-masing tentang hakikat sedekah mengingat makna shadaqah itu sendiri luas.

Rasulullah Saw bersabda, “Senyum kepada saudara muslim itu sedekah.” Ada pula yang memaknai sedekah bukan dari segi senyuman, namun pemberian--yakni mereka yang membiasakan dirinya untuk bersedekah dalam keadaan apapun-- baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Ada yang kalau sedang lapang saja mau memberi, namun kala sempit ia nyaris mengesampingkan sedekah. Atau ada pula yang sama sekali enggan bersedekah.

Dalam Qs Ali Imran, Allah berfirman, ''Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 133-134).

Allah telah berjanji--bagi siapapun hamba-Nya, lelaki maupun perempuan beriman, dalam keadaan lapang maupun sempit, tulus ikhlas, tidak ada unsur pamer dalam memberi, Allah akan melipatgandakannya sesuai dengan kehendak Allah, Sang Maha Meluaskan dan Menyempitkan Rezeki.

''Barang siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan (Al-Baqarah: 245)

Salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah Saw, “ Sedekah yang bagaimana yang paling besar pahalanya ? ” Nabi Saw menjawab, “ Saat kamu bersedekahhendaklah kamu sehat dan dalam kondisi kekurangan. Jangan ditunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu berkata untuk Fulan sekian dan untuk Fulan sekian.” (HR. Bukhari)

Rasulullah menganjurkan kita untuk senantiasa membudidayakan sedekah dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi dalam keadaan kaya, ada amanat yang harus ditunaikan. Jika dalam keadaan kaya, itu adalah ujian dari Allah sebab Allah ingin melihat apakah hamba-Nya mampu mengolah apa yang Allah titipkan melalui sedekah. Sedangkan orang dalam keadaan sempit, itu pun cobaan dari Allah--sebab Allah ingin melihat apakah ia tetap berbagi meski dalam keadaan sulit materi.

Ada kisah mengenai tiga orang Bani Israil yang ketiga-tiganya diuji Allah Swt. semoga kita dapat memetik hikmah dari kisah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim ini.

Dari Abi Hurairah r.a, beliau mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Ada tiga orang Bani Israil (seorangnya) ditimpa penyakit kusta, seorangnya ditimpa penyakit rontok rambutnya dan seorang lagi buta. Maka Allah telah menguji ketiga-tiganya dengan mengutus kepada mereka seorang malaikat.

Malaikat tersebut telah mendatangi orang yang berpenyakit kusta dan bertanya kepadanya, “Apakah yang paling engkau sukai?”

Jawab sang penyandang kusta, “Warna yang bagus serta kulit yang baik dan sembuh dari kotoran yang menyebabkan manusia memandang jelek kepadaku.''

Maka malaikat itu menyapunya dan lalu hilanglah penyakit itu dan diberi warna serta kulit yang baik. Malaikat bertanya lagi, “Harta apakah yang paling engkau sukai?”

Ia menjawab, “Unta atau sapi.'' Maka malaikat memberikan unta yang sedang mengandung sepuluh bulan dan mendoakan orang yang berpenyakit kusta tersebut.

Kemudian malaikat mendatangi orang yang berpenyakit rambut rontok lalu bertanya, “Apakah yang paling engkau sukai?”.

Lelaki kedua menjawab, “Rambut yang bagus dan sembuh dari penyakit yang menyebabkan manusia memandang jelek  padaku.” Maka malaikat membersihkannya lalu hilanglah penyakit itu serta diberikan rambut yang baik.

Malaikat bertanya lagi, “Harta apakah yang paling Engkau sukai?” Ia menjawab, “Sapi,''. Maka ia diberikan sapi yang sedang bunting serta mendoakannya pula.

Kemudian malaikat datang ke orang buta, “Apakah yang paling engkau sukai?”

Ia menjawab, “Aku ingin Allah mengembalikan penglihatanku semoga aku dapat melihat manusia. Malaikat meyapu matanya dan Allah mengembalikan penglihatannya.

“Harta apakah yang paling kamu sukai?” tanya malaikat. Jawab si buta, “Kambing biri-biri,” Maka dia diberikan seekor biri-biri yang telah melahirkan anak lalu mendoakan si buta agar selalu mendapat barakah Allah Swt.

Maka, kedua lelaki (berpenyakit kusta dan rambut rontok) mengurusi kelahiran unta dan sapi begitu juga dengan lelaki buta. Setelah sekian lama, lelaki yang berpenyakit kusta telah memiliki satu lembah berisi unta, sedang lelaki berambut rontok telah memiliki lembah berisi sapi dan lelaki buta telah memiliki satu lembah berisi kambing biri-biri.

Selang beberapa waktu, malaikat kembali mendatangi lelaki yang berpenyakit kusta dengan menjelma sebagaimana keadaan lelaki sebelumnya (berpenyakit kusta).

Ia mengadu kepada lelaki tersebut, “Aku seorang lelaki miskin yang telah kehabisan bekal sewaktu aku bermusafir. Aku tidak mempunyai tempat untuk mengadu pada hari ini selain pada Allah dan pada Engkau. Aku memohon padamu demi yang telah memberikan padamu warna serta kulit yang baik juga harta seekor unta yang dapat membantuku meneruskan perjalananku.

''Aku mempunyai banyak tanggungan,'' jawab mantan penyandang kustal.

Malaikat menjawab, ''Aku rasa aku mengenalimu. Bukankah dulu kau berpenyakit kusta dan manusia memandang jelek kepadamu? Bukankah dulu kau orang fakir lalu Allah megaruniakan harta kepadamu ?''

''Aku mewarisi harta ini dari orangtuaku,'' jawab lelaki.

Malaikat menjawab, ''Sekiranya kamu berdusta, Allah akan menjadikanmu seperti keadaanmu sebelum ini.''

Malaikat pun mendatangi si rambut rontok serta melakukan hal yang sama, menjelma menyerupai keadaan seperti sebelum si lelaki kaya raya. Jawaban si rambut rontok pun senada. Ia enggan memberikan sebagian hartanya pada malaikat yang menjelma tersebut. Malaikat pun mendoakan agar Allah mengembalikan keadaannya seperti semula.

Terakhir, malaikat mendatangi si buta. Lalu mengadu,''Aku seorang lelaki pengembara yang miskin. Aku telah kehilangan kendaraan sewaktu aku mushafir. Maka aku tidak mempunyai tempat untuk mengadu melainkan kepada Allah dan engkau. Aku memohon darimu demi Yang telah mengembalikan penglihatanmu seekor kambing biri-biri yang bisa meneruskan perjalananku.''

Lelaki tersebut menjawab, ''Aku sebelum ini adalah lelaki buta. Allah telah mengembalikan penglihatanku. Oleh karena itu, ambilah apa yang engkau mau dan tinggalkan apa yang tidak engkau mau. Demi Allah, aku tidak akan mencegah dan mengungkit kembali pemberianku padamu untuk kau ambil karena Allah.

''Jagalah hartamu. Seseungguhnya kamu telah diuji oleh Allah. Allah telah meridhaimu dan membenci dua orang sahabatmu,'' jawab malaikat. Wallahu a'lam bishawwab.

Minggu, 04 Desember 2011

KEUTAMAAN 10 MUHAROM ( SYURO )


Bismillahirrahmanirrahiim..
Innalhamdalillahi nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruhu Wana’udzubiillah minsyurruri ‘anfusinaa waminsayyi’ati ‘amaalinnaa Manyahdihillah falah mudhillalah Wa man yudhlil falaa haadiyalah Wa asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh.
(Segala puji bagi Allah yang hanya kepadaNya kami memuji, memohon pertolongan, dan mohon ampunan. Kami berlindung kepadaNya dari kekejian diri dan kejahatan amalan kami. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkan, dan barang siapa yang tersesat dari jalanNya maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Dan aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah saja, yang tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya)
Keluarga kajian yang dimanapun berada, semoga selalu berada dalam limpahan rahmat dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Beberapa hari lagi, tahun hijriah akan bertambah angka digit terakhirnya dan tak terasa satu tahun Allah swt telah memberikan kita kesempatan untuk hidup meraih rahmatNya sebagai bekal untuk kehidupan akhirat. Bulan Muharram sebagai awal bulan pembuka Tahun Hijriah memiliki keistimewaan tersendiri diantara bulan Hijriah lainnya, berikut mari kita simak Ayat cintaNya dan Hadist tentang Bulan Muharram dan keutamaan Puasa Asy-syuara di Bulan Muharram.
Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah dimana empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Allah swt  berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah bulan-bulan haram,” (QS. At Taubah: 36)
Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang, bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur atas pertolongan Allah.
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.” Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak menyebutkan hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan shaum pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”
Kesibukan yang ada, terkadang membuat kita lupa esok tanggal berapa, jika saat ini keluarga kajian dekat dengan alat yang bisa mengingatkan keluarga kajian semua akan pentingnya shaum bulan Muharram, kita buat “reminder” yuk, bersiap menyambut keutamaannya dengan berniat untuk melaksanakannya esok di tanggal 9, 10 Muharram. Selamat menempuh tahun baru dengan peluang kesuksesan dan kenikmatan memperoleh rizki di dunia untuk mendapatkan akhiratnya.
=div.kreatif=
Sumber :
Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi
Penjelasan ustadz Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam ulamasunnah.wordpress.com dan fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta` dalam ikhwanmuslim.or.id